Inggris: Mahkamah Agung Memutuskan Dengan Suara Bulat Terhadap Pemerintah - TD Securities
Analis di TD Securities mencatat bahwa di Inggris, Mahkamah Agung telah memutuskan dengan suara bulat terhadap pemerintah hari ini, mengatakan bahwa prorogasinya di Parlemen tidak sah.
Kutipan utama
"Secara hukum, Parlemen sekarang tidak lagi dipratogkan (pada kenyataannya, sekarang tidak pernah terjadi), dan John Bercow dan Ketua Penguasa harus memutuskan langkah selanjutnya, memanggil anggota parlemen segera setelah mereka menginginkannya. Tanpa Pidato Ratu dan debatnya, anggota parlemen akan memiliki waktu dua pekan "baru" di tangan mereka."
“Namun, apa yang berubah segera adalah bahwa komite Parlemen dapat melanjutkan, dan dapat memanggil anggota parlemen (dan PM) sebelum mereka untuk mengajukan pertanyaan. Dalam hal implikasi Brexit, kami melihat relatif sedikit dari keputusan hari ini. Anggota parlemen telah meloloskan RUU Benn yang mengharuskan Boris Johnson untuk mencari perpanjangan jika tidak ada kesepakatan yang dicapai pada pertengahan Oktober, dan kami mempertahankan pandangan itu sebagai kasus dasar kami."